Tingkatkan Kepercayaan Publik, UPTD Metrologi Legal Gelar Pelayanan Tera Ulang di Balai Desa Sumilir

by : SubZero

Purbalingga, 10 Juni 2024 – UPTD Metrologi Legal Kabupaten Purbalingga kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keakuratan alat ukur di wilayah desa. Kali ini, pelayanan tera ulang digelar di Balai Desa Sumilir, Kecamatan Bukateja. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Penera ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua alat ukur, takar, dan timbang di desa tersebut memenuhi standar yang ditetapkan.

Upaya Transparansi dan Kejujuran dalam Perdagangan

Pelayanan tera ulang ini bukan hanya sekadar kegiatan rutin, melainkan sebuah langkah penting dalam memastikan keadilan dan transparansi dalam transaksi perdagangan di wilayah Sumilir. “Kami ingin memastikan bahwa setiap transaksi yang terjadi di wilayah ini dilakukan dengan alat yang akurat dan dapat dipercaya, sehingga baik pedagang maupun konsumen merasa adil,” ungkap Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Purbalingga, Eka Aji Krisna, S.H.

Proses Tera Ulang di Balai Desa Sumilir

Proses tera ulang di Balai Desa Sumilir melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua alat ukur yang digunakan oleh masyarakat, terutama para pedagang. Setiap alat ukur diuji dan dikalibrasi jika diperlukan. Tim Penera memastikan bahwa alat-alat tersebut berfungsi dengan baik dan memberikan hasil yang akurat.

Antusiasme dan Dukungan Masyarakat

Pelayanan tera ulang ini disambut baik oleh masyarakat Desa Sumilir. Para pedagang merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini karena alat ukur mereka diperiksa dan dipastikan akurat. “Dengan adanya tera ulang ini, kami jadi lebih yakin alat ukur kami benar dan tidak merugikan pembeli,” kata Yulia, seorang pemilik toko kelontong yang berjualan sembako di desa tersebut.

Sementara itu, konsumen juga merasakan manfaat langsung dari kegiatan ini. “Kami jadi lebih tenang berbelanja karena tahu bahwa timbangan dan alat ukur lainnya sudah diperiksa dan akurat,” ujar Eren Jaeger, salah satu warga yang berbelanja di pasar desa.

Langkah Berkelanjutan untuk Keadilan Perdagangan

UPTD Metrologi Legal Kabupaten Purbalingga berencana untuk terus melanjutkan program tera ulang ini ke wilayah-wilayah lain di seluruh kabupaten. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam perdagangan.

“Program ini akan terus kami jalankan di berbagai wilayah lainnya. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan di Purbalingga akurat dan sesuai standar,” tambah Eka Aji Krisna, S.H.

Penutup

Pelayanan tera ulang di Balai Desa Sumilir oleh Tim Penera dari UPTD Metrologi Legal Kabupaten Purbalingga menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam menjaga keadilan dan transparansi dalam perdagangan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan baik pedagang maupun konsumen di wilayah Sumilir dapat melakukan transaksi dengan rasa aman dan percaya. Langkah ini menjadi bukti nyata upaya pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak konsumen dan menciptakan lingkungan perdagangan yang adil.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *