Pengawasan Kemetrologian SPBU Kabupaten Purbalingga

Rifki Alif M – Metrologi Purbalingga

Purbalingga, Pelaksanaan kegiatan Pengawasan Kemetrologian setiap tahunnya rutin dilaksanakan terhadap para pelaku usaha yang menggunakan Alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan Lainnya), BDKT dan Satuan Ukuran, terutama pada saat bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri 1423 H.

Pengawas Kemetrologian Kab. Purbalingga beserta tim nya melakukan serangkaian kegiatan pengawasan di beberapa SPBU di Kabupaten Purbalingga, terutama SPBU yang terletak di jalan yang sering dilalui oleh pemudik guna memastikan takaran SPBU sudah tepat dan tidak terjadi selisih antara penunjukan pada layar yang ditampilkan dengan jumlah bahan bakar minyak (BBM) yang diserahkan ke konsumen.

“Kegiatan pengawasan kemetrologian ini adalah tugas kami sesuai dengan UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal, sudah tugas kami juga untuk melindungi konsumen dan pelaku usaha dari kesalahan pengukuran” katanya.

Pengawasan kemetrologian dilakukan juga guna mencegah kecurangan oknum yang berdampak merugikan konsumen. Kami menghimbau agar pihak SPBU yang salah satu pompa ukur BBMnya masih terdapat kesalahan atau belum pas hasil pengukurannya, segera melakukan peneraan terhadap pompa ukur tersebut.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *