Pengawasan dan Sosialisasi Kemetrologian di Pasar Panican, Kabupaten Purbalingga

by : SubZero

Purbalingga, 13 Juni 2024 – Dalam upaya memastikan keakuratan alat ukur yang digunakan oleh para pedagang di Pasar Panican, Kabupaten Purbalingga, sebuah kegiatan pengawasan dan sosialisasi kemetrologian dilakukan pada hari Kamis, 13 Juni 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Yuszra Sabilla Suharto, S.T., yang menjabat sebagai pengawas kemetrologian, dan dipantau langsung oleh Bapak Eka Aji Krisna, S.H., selaku Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Purbalingga. Bapak Supono, S.T., selaku Kasubag TU UPTD Metrologi Legal Kabupaten Purbalingga, turut hadir mendampingi dalam kegiatan ini.

Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa timbangan dan alat ukur lainnya yang digunakan oleh para pedagang di Pasar Panican sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk menjamin keadilan dalam transaksi jual beli serta melindungi hak konsumen.

Dalam inspeksinya, Bapak Yuszra memeriksa secara teliti berbagai alat ukur yang digunakan oleh para pedagang. “Keakuratan alat ukur sangat penting untuk memastikan bahwa konsumen mendapatkan hak mereka tanpa ada kecurangan. Pengawasan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pedagang tentang pentingnya menggunakan alat ukur yang sudah terkalibrasi dengan baik,” ujar Bapak Yuszra.

Bapak Eka Aji Krisna, yang memantau langsung proses pengawasan ini, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. “Pengawasan dan sosialisasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa setiap transaksi di pasar berjalan dengan adil dan transparan. Kami akan terus mendukung dan melaksanakan kegiatan semacam ini secara rutin,” kata Bapak Eka.

Selain pengawasan, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi kepada para pedagang mengenai pentingnya kemetrologian dalam aktivitas perdagangan sehari-hari. Para pedagang diberikan penjelasan tentang cara merawat dan mengkalibrasi alat ukur mereka agar tetap sesuai standar. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pedagang akan pentingnya keakuratan dalam pengukuran.

Bapak Supono, yang turut mendampingi dalam kegiatan ini, menambahkan, “Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, para pedagang dapat lebih memahami pentingnya menggunakan alat ukur yang akurat dan terkalibrasi. Hal ini bukan hanya demi kepentingan konsumen, tetapi juga untuk menjaga reputasi dan kepercayaan terhadap para pedagang itu sendiri.”

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para pedagang di Pasar Panican. Mereka mengapresiasi upaya pemerintah dalam memastikan keadilan dan transparansi dalam transaksi jual beli. “Dengan adanya pengawasan dan sosialisasi seperti ini, kami merasa lebih tenang dan yakin bahwa transaksi yang kami lakukan sudah sesuai dengan standar yang berlaku,” ujar salah satu pedagang.

Pengawasan dan sosialisasi kemetrologian ini merupakan salah satu program rutin yang dilaksanakan oleh UPTD Metrologi Legal Kabupaten Purbalingga untuk menjaga keakuratan alat ukur di berbagai sektor. Ke depannya, UPTD Metrologi Legal akan terus melaksanakan kegiatan serupa di pasar-pasar lain di seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *