Pelayanan Tera Ulang di Desa Sangkanayu

by : rifqi alv

Desa Sangkanayu, Kecamatan Mrebet – Pada Selasa, 12 Desember 2023, warga Desa Sangkanayu, Kecamatan Mrebet, diramaikan oleh kegiatan Pelayanan Tera Ulang yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kabupaten Purbalingga. Acara ini menjadi momentum penting untuk memastikan ketepatan dan keakuratan alat ukur yang digunakan oleh masyarakat setempat.

Pelayanan Tera Ulang tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa peralatan yang digunakan dalam kegiatan sehari-hari, seperti timbangan dan alat ukur lainnya, sesuai dengan standar metrologi yang berlaku. Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat di Desa Sangkanayu diuntungkan karena dapat memastikan keakuratan hasil ukur, meminimalkan potensi kerugian, dan meningkatkan kepercayaan dalam transaksi sehari-hari.

Bu Kobayakawa, salah satu warga Desa , sangat mengapresiasi kegiatan ini. “Ini sangat membantu kami, terutama para pedagang dan pengusaha di desa. Dengan alat ukur yang terkalibrasi dengan baik, kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan kami.”

Pelayanan Tera Ulang ini juga diikuti oleh sejumlah pedagang dari sekitar wilayah, menunjukkan antusiasme mereka dalam menjaga kualitas pelayanan dan kejujuran dalam transaksi dagang. Selain itu, kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya metrologi legal dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu tim media UPTD Metrologi Legal turut mendokumentasikan acara tersebut mengingat pentingnya berbagi informasi dan edukasi tentang metrologi legal melalui media sosial. Warga diundang untuk berpartisipasi aktif dalam berbagi pengetahuan dan pengalaman mereka melalui platform sosial guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya metrologi legal.”

Melalui kegiatan ini, Purbalingga tidak hanya menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan masyarakat yang berkualitas tetapi juga membawa semangat kolaborasi dan pembelajaran bersama untuk meningkatkan kesadaran akan metrologi legal di tingkat lokal.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *