Pelayanan Tera Ulang di Balai Desa Karang Cengis: Langkah Nyata untuk Kepercayaan Publik

by : SubZero

Purbalingga, 11 Juni 2024 – Tim UPTD Metrologi Legal Kabupaten Purbalingga kembali melakukan aksi nyata dengan menggelar pelayanan tera ulang di Balai Desa Karang Cengis. Kegiatan ini berlangsung dengan tujuan memastikan bahwa semua alat ukur yang digunakan oleh para pedagang di desa tersebut akurat dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Pentingnya Tera Ulang untuk Keadilan Perdagangan

Pelayanan tera ulang ini merupakan bagian penting dari upaya menjaga keadilan dalam perdagangan. Alat-alat ukur yang tidak akurat bisa merugikan baik konsumen maupun pedagang. Dengan melakukan tera ulang, Tim Penera memastikan bahwa semua timbangan dan alat ukur lainnya berfungsi dengan benar. Langkah ini memberikan jaminan bahwa setiap transaksi dilakukan dengan alat yang adil dan dapat dipercaya.

Proses Pelayanan di Balai Desa Karang Cengis

Di Balai Desa Karang Cengis, tim penera bekerja dengan cekatan memeriksa setiap alat ukur yang ada. Mereka melakukan kalibrasi dan pengecekan menyeluruh untuk memastikan keakuratan alat-alat tersebut. Alat ukur yang tidak memenuhi standar langsung diperbaiki atau disarankan untuk diganti.

Antusiasme Warga dan Pedagang

Para pedagang di Desa Karang Cengis sangat antusias dengan adanya pelayanan ini. Mereka merasa terbantu karena alat ukur mereka diperiksa dan dijamin keakuratannya. “Senang sekali ada tera ulang ini, jadi lebih tenang saat berjualan karena timbangan saya sudah dipastikan benar,” ujar Abigaile, seorang pedagang sayur di pasar desa.

Tidak hanya pedagang, warga yang berbelanja pun merasa lebih nyaman. Mereka yakin bahwa timbangan yang digunakan sudah akurat sehingga tidak ada kekhawatiran tertipu jumlah barang yang dibeli. “Belanja jadi lebih aman, kami tahu kalau timbangan sudah dicek dan pasti benar,” kata Budi, salah satu pembeli setia di pasar desa.

Melangkah ke Depan untuk Keadilan

Pelayanan tera ulang di Balai Desa Karang Cengis ini bukan yang terakhir. UPTD Metrologi Legal Kabupaten Purbalingga berkomitmen untuk terus melanjutkan kegiatan ini ke desa-desa lain di seluruh kabupaten. Tujuannya sederhana: memastikan semua alat ukur yang digunakan dalam perdagangan sehari-hari berfungsi dengan benar dan adil.

Penutup

Pelayanan tera ulang yang dilakukan oleh Tim Penera dari UPTD Metrologi Legal Kabupaten Purbalingga di Balai Desa Karang Cengis merupakan langkah nyata dalam menjaga kepercayaan publik dan keadilan dalam perdagangan. Dengan memastikan semua alat ukur akurat, baik pedagang maupun konsumen dapat bertransaksi dengan rasa aman dan percaya. Langkah ini tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga membantu pedagang untuk beroperasi dengan alat yang tepat dan adil.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *