Pelayanan Tera Ulang di Pasar Bukateja, Bukti Komitmen UPTD Metrologi Legal Kabupaten Purbalingga

by : SubZero

Purbalingga, 6 Juni 2024 – Pasar Bukateja menjadi sorotan publik selama empat hari terakhir, dari tanggal 3 hingga 6 Juni 2024, saat Tim Penera dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kabupaten Purbalingga melakukan pelayanan tera ulang. Kegiatan ini bertujuan memastikan alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di pasar tersebut berfungsi dengan akurat dan sesuai standar yang ditetapkan.

Transparansi dan Akurasi untuk Perlindungan Konsumen

Pelayanan tera ulang ini merupakan langkah nyata dalam upaya pemerintah daerah untuk melindungi konsumen dari praktik perdagangan yang tidak adil. Dengan memastikan bahwa semua alat ukur di pasar beroperasi dengan benar, konsumen dapat yakin bahwa mereka mendapatkan jumlah barang yang sesuai dengan yang mereka bayar. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada penyimpangan dalam perdagangan yang merugikan konsumen maupun pedagang,” ujar Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Purbalingga, Eka Aji Krisna, S.H.

Proses Pelayanan Tera Ulang

Proses tera ulang dilakukan dengan sangat teliti oleh Tim Penera. Setiap timbangan dan alat ukur diperiksa satu per satu, dan bila ditemukan ketidaksesuaian, alat tersebut langsung dikalibrasi ulang atau ditandai untuk perbaikan. Pelayanan ini mencakup seluruh area pasar, mulai dari pedagang sayur-mayur, daging, hingga barang-barang kering dan basah lainnya.

Menurut salah satu penera, proses ini memerlukan ketelitian tinggi dan keahlian khusus. “Kami memastikan semua alat ukur memenuhi standar metrologi yang telah ditetapkan, sehingga hasilnya dapat dipercaya oleh semua pihak.”

Dukungan Pedagang dan Konsumen

Respons positif datang dari para pedagang Pasar Bukateja. Marsinah, seorang pedagang daging, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kegiatan ini. “Dengan adanya tera ulang ini, kami merasa lebih tenang dan percaya diri dalam berjualan karena alat-alat kami sudah dipastikan akurat,” ujarnya.

Sementara itu, konsumen juga menyambut baik inisiatif ini. “Kami merasa lebih aman berbelanja di sini. Kami tahu bahwa apa yang kami beli sesuai dengan yang tertera di timbangan,” kata Einkauff, salah satu pelanggan setia pasar tersebut.

Komitmen Berkelanjutan

Kegiatan tera ulang ini tidak berhenti di Pasar Bukateja. UPTD Metrologi Legal Kabupaten Purbalingga telah merencanakan untuk melanjutkan program ini ke pasar-pasar lainnya di seluruh kabupaten. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen mereka dalam menjaga integritas perdagangan dan melindungi hak-hak konsumen.

Dengan pelayanan tera ulang yang berlangsung lancar dan mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, diharapkan langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk menerapkan standar yang sama dalam menjaga keadilan dan transparansi dalam transaksi perdagangan.

Penutup

Pelayanan tera ulang di Pasar Bukateja oleh Tim Penera dari UPTD Metrologi Legal Kabupaten Purbalingga selama tanggal 3-6 Juni 2024 menunjukkan dedikasi pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan perdagangan yang jujur dan terpercaya. Dengan terus berlanjutnya program ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan adil dalam melakukan aktivitas perdagangan sehari-hari.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *